Sabtu, 09 Januari 2016

BAB 7 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Ringkasan Materi Bab VII Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan

1.        MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
    A.    Pengertian Masyarakat
Definisi masyarakat  dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Mengenai arti masyarakat ada beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana seperti misalnya:
    a.       R.Linton: mengatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya berfikir dalam dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
    b.      M.J.Herskovits: mengatakan bahwa masyarakat adalah sekelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
Dan masih banyak lagi pendapat dari para sarjana. Mengingat definisi-definisi masyarakat di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
    1)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
    2)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
    3)      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1)      Masyarakat Paksaan, misalnya: Negara, masyarakat tawanan, dll.
2)      Masyarakat Merdeka yang terbagi dalam:
a)masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya dan biasanya masih sederhana sekali budayanya
b)masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan

  1. MASYARAKAT PERKOTAAN 
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4)      Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota
7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

  1. Perbedaan desa dan kota:
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara kota dan desa. Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk
2)      Lingkungan hidup
3)      Mata pencaharian
4)      Corak kehidupan sosial
5)      Stratifikasi sosial
6)      Mobilitas sosial
7)      Pola interaksi sosial
8)      Solidaritas sosial
9)      Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

2.      HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan orang desa.


3.      ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1)    Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
2)    Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
3)    Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk : Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll) dan Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
4)    Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5)    Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
  1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
  2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
  3. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
  4. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

4.      MASYARAKAT PEDESAAN
A.    Pengertian Desa/Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a)      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

B.     Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
  1. Konflik
  2. Kontraversi
  3. Kompetisi
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

C.    Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
  1. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
  3. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
  4. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
  5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.

D.    Unsur-unsur Desa
  1. daerah
  2. penduduk
  3. corak kehidupan
  4. unsur gotong royong

E.     Fungsi Desa
  1. fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
  2. sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
  3. dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Homogenitas Sosial
  2. Hubungan Primer
  3. Kontrol Sosial Yang Ketat
  4. Gotong Royong
  5. Ikatan Sosial
  6. Magis Religius
  7. Pola Kehidupan

5.    URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.

6.    PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
1)      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya.
2)      Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
3)      Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4)      Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
5)      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6)      Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
7)      Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
8)      Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan.
9)      Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
10)  Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
11)  Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12)  Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13)  Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian).
14)  Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai desa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar